Langkah Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Bermodus Online Scam
Langkah Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Bermodus Online Scam
Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) atau yang disebut juga Human Trafficking merupakan bentuk kejahatan yang teroroganisir (organized crimes) yang mengacu pada kejahatan yang melibatkan eksploitasi ekonomi terhadap manusia. Di era digital yang semakin maju, perdagangan orang melalui platform online telah menjadi masalah yang serius untuk dilakukan pencegahan melalui strategi agar WNI terlindungi dari kejahatan perdagangan orang. Maraknya online scam menjadi salah satu modus operandi utama dalam perdagangan orang, di mana pelaku memanfaatkan kecanggihan teknologi informasi untuk memanipulasi dan mengeksploitasi korban.
Mengenai pengertian online scam itu sendiri adalah upaya penipuan yang dilakukan dengan tujuan untuk mendapatkan keuntungan dari korban. Pelaku kejahatan siber ini disebut sebagai scammer. Informasi yang dicari oleh scammer adalah informasi pribadi yang dapat dimanfaatkan demi keuntungannya.
Jenis Online Scam :
1. Phising
Jenis scam ini telah memakan korban dalam jumlah yang cukup banyak. Phising adalah penipuan dengan modus memancing korban untuk memberikan data dirinya secara sukarela. Praktik kejahatan phising dilakukan dengan cara menyamar sebagai sebuah institusi atau entitas besar.
2. Catfishing
Catfishing merupakan jenis kejahatan digital yang dilakukan dengan cara menggunakan identitas atau informasi seseorang yang digunakan untuk melakukan penipuan kepada orang lain. Contohnya, seseorang yang membuat akun Instagram palsu seolah seorang kerabat ataupun teman dekat untuk mendapatkan kepercayaan korban dan memanfaatkannya.
3. Auction Fraud (Penipuan Lelang)
Auction fraud atau penipuan lelang merupakan salah satu bentuk scam dengan melakukan modus penipuan menggunakan website lelang palsu. Pelaku akan berpura-pura menjual suatu barang pada website tersebut. Kasus penipuan ini banyak ditemukan saat menjelang acara konser dengan modus menjual tiket konser.
4. Donation Scam
Seperti yang terlihat dari namanya, ini merupakan jenis penipuan berkedok meminta donasi. Scammer yang melakukan penipuan semacam ini memanfaatkan rasa simpati dan iba dari para korban. Perhatian yang didapatkan dari rasa simpati korban dimanfaatkan untuk mengajaknya berdonasi. Lantas, uang donasi ini disalahgunakan untuk kepentingan pribadi dari scammer.
Ciri - Ciri dari Online Scam :
1. Meminta Data Sensitif
Scammer akan meminta data sensitif korban untuk disalahgunakan demi keuntungan pribadi. Misalnya seperti untuk mengambil alih akun media sosial, mengajukan pinjaman online, sampai meretas rekening akun bank. Perusahaan yang kredibel semestinya sudah mempunyai data lengkap dari penggunanya. Apabila kamu diminta untuk memberitahukan informasi sensitif, waspadalah. Bisa jadi kamu sedang diserang aksi scam.
2. Menawarkan Hadiah di Luar Nalar
Ciri lain dari aksi scam adalah menawarkan hadiah menarik yang terkadang di luar nalar. Misalnya seperti giveaway uang ratusan juta rupiah, menang undian yang tidak kamu ikuti, hingga reward program yang sebenarnya tidak ada. Pemberian hadiah ini tidak lantas sungguhan, scammer hanya menggunakannya sebagai alat pancing saja. Korban akan diminta untuk mengirimkan sejumlah uang guna mencairkan hadiah yang kamu dapatkan. Faktanya, setelah kamu mengirimkan sejumlah uang yang diminta, scammer tidak lantas akan mengirimkan hadiah sungguhan.
3. Memberikan Instruksi yang Memainkan Emosi Korban
Cara scammer mendesak korban adalah dengan memainkan emosi dan memberikan instruksi untuk melakukan tindakan secara cepat. Dalam keadaan panik, korban tidak akan berpikir panjang. Alhasil, korban akan mengikuti kemauan dari pelaku scam.
4. Meminta Pembayaran
Terakhir, scammer juga dapat diidentifikasi dengan tindakan yang meminta kamu untuk melakukan pembayaran. Dalih yang digunakan sebagai bentuk pembayaran dapat berupa biaya pajak hadiah, ongkos kirim, dan sebagainya.
Cara Menghindari Kejahatan TPPO Bermodus Online Scam :
1. Periksa Kredibilitas Siapa Saja yang Mengontak
Sebelum mengambil tindakan apapun, pastikan kredibilitas dari orang yang menghubungimu. Jika kamu dihubungi oleh perwakilan sebuah perusahaan melalui panggilan telepon, periksa keasliannya terlebih dahulu.
2. Selalu Check dan Re-check untuk mencari informasi sebanyak-banyaknya
3. Konsultasikan melalui lembaga resmi, mulai dari RT, RW, Desa, Kecamatan hingga Dinas Ketenagakerjaan setempat.
4. Jangan mudah tergiur pekerjaan di luar negeri dengan iming-iming gaji dan bonus tinggi
5. Pilihlah Informasi yang Dibagikan ke Media Sosial
Batasi informasi pribadi yang dibagikan ke media sosial. Informasi pribadi yang tersebar di media sosial dapat disalahgunakan oleh scammer untuk melakukan tindakan kriminal.
6. Hindari memberikan data pribadi
7. Pastikan keamanan situs yang diakses
8. Jangan Klik Link yang Tidak Diketahui Sumbernya dengan Jelas
Scammer menggunakan berbagai cara untuk mendapatkan keuntungan. Memberikan link yang berbahaya bisa jadi salah satunya.
9. Aktifkan Proteksi Two-Factor Authentication
Metode keamanan ini memungkinkan website untuk melakukan verifikasi dengan kode unik secara real-time. Dengan adanya metode ini, scammer tidak bisa meretas akunmu dengan memasukkan alamat email dan username tanpa adanya verifikasi identitas lainnya.
10. Gunakan kombinasi Password yang kuat
11. Jangan bagikan kode OTP kepada orang lain