Rencana Aksi Atas Perjanjian Kinerja Tahun 2024
Rencana Aksi Atas Perjanjian Kinerja Tahun 2024
Salah satu bentuk mewujudkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 8 tahun 2008 tentang tahapan tata cara penyusunan, pengendalian dan evaluasi pelaksanaan rencana pembangunan daerah adalah dengan meyusun rencana aksi Organisasi Perangkat Daerah.
File Terkait:
-- Rencana Aksi Atas Perjanjian Kinerja Tahun 2024
---- Berita Terkait ----