Pelaksanaan Rapid Test Zonasi Covid-19 dan Pembinaan Wakil Bupati Kebumen di Kecamatan Sadang
Pelaksanaan Rapid Test Zonasi Covid-19 dan Pembinaan Wakil Bupati Kebumen di Kecamatan Sadang
Bertempat di Pasar Desa Pucangan Kecamatan Sadang telah dilaksanakan Rapid Test Zonasi Covid-19 dan Pembinaan Wakil Bupati Kebumen pada hari kamis (04/06/2020). Acara ini di hadiri langsung oleh beliau Bapak H.Arif Sugiyanto, SH selaku wakil bupati Kebumen beserta Asiten 1, Kepala Setda Kab. Kebumen, Kepala Bappeda Kab. Kebumen, Sekretaris Dinkes, Kepala Satpol PP Kab. Kebumen, Kepala Disporawisata Kab. Kebumen, Disperkim LH Kab. Kebumen, dan Forkompimcam Kecamatan Sadang dan Kepala Desa Se- Kecamatan Sadang.
Rapid Test di mulai dari pukul 06.00 WIB sampai dengan pukul 11. 00 WIB yang dilakukan oleh Kementrian Kesehatan dan UPTD Puskesmas Kecamatan Sadang. Tercatat 389 orang telah mengikuti test yaitu para pedagang dan pengunjung di Pasar ini dan terdapat 13 orang reaktif. Sementara itu, para pedagang dan pengunjung pasar yang mengikuti pemeriksaan juag diberikan pemahaman, bahwa pemeriksaan rapid test tidak bisa sepenuhnya dijadikan patokan seseorang positif atau negatif dari virus corona. Pemeriksaan rapid test hanya merupakan tahapan pemeriksaan awal bagi seseorang, hasilnya antara reaktif dan non reaktif.
Wakil Bupati Kebumen juga memberikan Pembinaan kepada Forkompimcam dan Kepala Desa Se-Kecamatan Sadang tentang Persiapan memasuki tahapan New Normal untuk itu baik Forkompimcam ataupun kades harus tegas dalam menerapkan protokol kesehatan dalam wilayah masing-masing.
Dalam acara ini Camat sadang “Tjahjo Sambodo NW, S.Sos, M.Si” memberikan laporan terkait Covid-19 di Kecamatan Sadang.
“Jumlah Pendatang di Kecmatan Sadang mencapai 1.450 jiwa/orang. Terdapat ODP 44 orang, PDP 3 orang ( 1 orang meninggal) dan 1 Pasien Positif sampai sekarang yaitu dari Desa Wonosai yang sekarang menjadi Zona Merah dalam Peta Covid-19” ujar Tjahjo.
Wabub memberikan pembinaan kepada Forkompimcam dan Kepala Desa “Sayangi diri kita seperti kita menyayangi anak-anak. Biasakan cuci tangan dengan sabun dan air mengalir serta tetap melaksanakan protokol kesehatan dengan memakai masker dan social distancing. Pemerintah Kabupaten Kebumen telah menyiapkan dana sebesar 221 Milyar hasil dari pemotongan anggaran Pemerintah Daerah maupun Desa yang mana akan kembali dalam bentuk bantuan sosial serta pelayanan kesehatan.”ujar Arif.
Selain Bapak Wabub, Kepala Setda Kabupaten Kebumen (H. Ahmad Ujang Sugiono, SH) juga memberikan arahan yakni pertama ketika menggunakan anggaran dari pemerintah harus mengetahui aturan dengan baik. Walaupun kadang penggunaan anggaran ini untuk hal baik, tetapi wajib melalui jalur aturan Bupati Kebumen. Yang kedua yaitu mengenai SKIM (Surat ijin Keluar Masuk Wilayah), berkaitan hal tersebut Dinas Kesehatan sedang mencari alat rapid test yang terjangkau dan berkualitas guna menyelaraskan biaya di setiap rumah sakit. Test rapid guna pembuatan SKIM belum di lakukan di Puskesmas, hanya bisa dilakukan di Rumah Sakit sampai menunggu Aturan Bupati terkait hal tersebut. (Ar)