Musyawarah Antar Desa (MAD) Pertanggungjawaban UPK Sadang Tahun Anggaran 2020 dan Perencanaan Tahun Anggaran 2021.
Musyawarah Antar Desa (MAD) Pertanggungjawaban UPK Sadang Tahun Anggaran 2020 dan Perencanaan Tahun Anggaran 2021.
SADANG-Bertempat di Pendopo Kecamatan Sadang Kabupaten Kebumen telah dilaksanakan Musyawarahn Antar Desa (MAD) Pertanggungjawaban UPK Sadang Tahun Anggaran 2020 dan Perencanaan Tahun Anggaran 2021. Hadir Camat Sadang, Forkompimcam Sadang, Ketua UPK Sadang dan seluruh staf, Kepalda Desa Se-Kecamatan Sadang, BPD Se-Kecamatan Sadang dan Nasabah UPK Sadang pada hari Rabu(3/3/2021).
Narasumber yakni Dispermades P3A Yuliati Agustin menyampaikan bahwa pendapatan UPK Kecamatan Sadang mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya, hal ini dikarenakan adanya tunggakan yang tinggi dan pandemic covid-19 menghambat proses penagihan.
Untuk menyikapi hal tersebut Ketua UPK sadang Agus Dwiyono,SE menyampaikan perencanaan untuk Tahun 2021. “kami sudah menyiapkan strategi dan rencanaan untuk tahun 2021 diantaranya berupaya jemput bola kenasabah tentunya dengan mematuhi prokes, guna menurunkan tunggakan nasabah, kami juga akan melakukan inovasi untuk meningkatkan pendapatan UPK Sadang” ujar Agus.
Harapan Camat Sadang Tjahjo Sambodo NW, S.Sos,. M.Si, Kepala Desa harus turut andil dalam menangani tunggakan nasabah, dan UPK Kecamatan Sadang tetap semangat dimasa pandemi ini untuk memenuhi target tahun 2020.
Kegiatan ini dilanjutkan dengan pembahasan persiapan perekrutan BKAD masa jabatan 2021-2026 yang mana ketua BKAD telah purna tugas, maka ditetapkan setiap Desa wajib mengusulkan 1 (satu) Calon. Persyaratan dan ketentuan akan di informasikan di papan Informasi UPK dan media.
Selama kegiatan berlangsung mematuhi protokol kesehatan dan berjalan lancar (Ard)