Sosialisasi Pemanfaatan Aset dan Barang Milik Daerah (BMD) di Kecamatan Sadang
Sosialisasi Pemanfaatan Aset dan Barang Milik Daerah (BMD) di Kecamatan Sadang
SADANG-Selasa, 25 Mei 2021, telah diadakan Sosilasisasi pemanfaatan aset dan barang milik daerah (BMD) di Kecamatan Sadang. Sosialisasi tersebut diselenggarakan oleh Kantor Kecamatan Sadang Bidang Umum dan Kepegawaian. Narasumber dalam acara sosialisasi adalah Bapak Martijo dari BPKAD Kabupaten Kebumen. Peserta yang hadir yaitu kepala desa se-Kecamatan Sadang dan pemegang kendaraan dinas.
Acara sosialisasi dibuka oleh Camat Sadang. Kemudian, dilanjutkan sosialisasi oleh narasumber. Pokok-pokok bahasan yang disampaikan narasumber antara lain: (1) Memberikan pemahaman apa itu aset dan BMD; (2) Bagaimana pemanfaatan dan cara mengelola aset; dan (3) Penggunaan BMD, hak, dan kewajibannya. Setelah itu, dilanjutkan sesi tanya-jawab antara narasumber dan peserta sosialisasi.
“Harapan kami administrasi aset dan BMD lebih tertata dengan baik ke depannya. Salah satu bentuk pemanfaatan yang telah terlaksana yaitu: adanya aset tanah yang dilimpahkan ke kecamatan, dimana aset itu dimanfaatkan untuk usaha penggilingan batu (stone scrusher), tapi belum ada legalitasnya. Dan terkait pemeliharaan kendaran dinas yang tidak layak pakai akan dikembalikan.”, ujar Tjahjo Sambodo N.W., S.Sos., M.Si. selaku Camat Sadang. (Fia)