Musyawarah Desa Penetapan KPM Penerima BLT-DD Desa Kedunggong
Musyawarah Desa Penetapan KPM Penerima BLT-DD Desa Kedunggong
SADANG – Telah Di laksanakan Giat Musyawarah Desa Khusus Penetapan KPM BLT – DD Tahun 2022 Desa Kedunggong. Yang di laksanakan di Balai Desa Kedunggong Kecamatan Sadang Kabupaten Kebumen. Senin, (31/01/2022) kemaren, yang dihadiri oleh Kasi Tata Pemerintahan Kecamatan Sadang Suripto,S.Pd,M.Pd.
Untuk kelancaran penyaluran BLT Dana Desa di Tahun Anggaran 2022, Pemdes Kedunggong melakukan pembentukan Tim Verifikasi Keluarga Penerima Manfaat BLT DD.
Dalam kesempatan ini Kepala Desa Terentang Hulu menyampaikan bahwa BLT dana desa muncul akibat dampak pandemi Covid-19 yang masih belum berakhir.
Lebih lajut Sekdes Kedunggong memberikan pembekalan kepada Tim Verifikasi dengan kreteria berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK No. 190 Tahun 2021). Adapun kreteria tersebut adalah sebagai berikut :
- Keluarga miskin atau tidak mampu yang berdomisili di desa dan diprioritaskan untuk keluarga miskin yang masuk dalam kategori kemiskinan ekstrim.
- Kehilangan mata pencaharian
- Mempunyai anggota keluarga yang rentan sakit menahun/kronis
- Keluarga miskin penerima jaring pengamanan sosial lainnya yang terhenti baik yang bersumber dari APBD dan/atau ABPN
- Keluarga miskin yang terdampak pendemi Covid-19 dan belum menerima bantuan.
- Rumah tangga dengan anggota rumah tangga tunggal lanjut usia.
Dari hasil rapat pembentukan Tim Verifikasi Penyaluran BLT DD Tahun Anggaran 2022 menetapkan Kuota KPM BLT Dana Desa untuk Desa Kedunggong pada tahun anggaran 2022 sebanyak 105 KPM dengan penerimaan sebesar Rp. 300.000,- (Tiga Ratus Ribu Rupiah) setiap bulannya selam 12 bulan. Kesepakatan ini sudah di setujui dan telah ditandatangani oleh kadus-kadus perwakilan setiap RT masing-masing. Tutup Sekdes Kedunggong.