Musyawarah Antar Desa (MAD) Pertanggungjawaban Kegiatan Tahun 2021 dan Rencana Kerja Tahun 2022 Kelembagaan BKAD DAPM Kecamatan Sadang
Musyawarah Antar Desa (MAD) Pertanggungjawaban Kegiatan Tahun 2021 dan Rencana Kerja Tahun 2022 Kelembagaan BKAD DAPM Kecamatan Sadang
Dalam rangka mewujudkan Transparansi kepada mayarakat maka UPK-BKAD Kecamatan Sadang selalu melaksanakan laporan Pertanggungjawaban setiap tahunnya yang dilaksanakan dalam MAD (Musyawarah Antar Desa). Senin 7/1, MAD Pertanggungjawaban dilaksanakan di Pendopo Kecamatan Sadang yang hadir dalam acara ini yaitu Tim Pemantau dari Dispermades Kabupaten Kebumen, Kepala Desa se-Kecamatan Sadang, Ketua BPD se- Kecamatan Sadang,Ketua LPMD, Polsek Sadang, Danramil Sadang dan perwakilan Kelompok Peminjam. Acara dibuka langsung oleh Camat Sadang Sampurno,S.Sos,M.M, dilanjutkan penjelasan tujuan MAD oleh Ketua BKAD Sadang, disampaikan bahwa salah satu tujuan MAD adalah Mempertanggung jawabkan semua pengeluaran keuangan yang digunakan baik perguliran, dana operasional UPK maupun Kelembagaan sekaligus merupakan laporan tutup Buku tahun anggaran 2021 dan juga rencana kerja dan anggaran tahun 2022. Pembacaan hasil Pemeriksaan Keuangan oleh Arianto,S.Pd yang merupakan ketua BP- UPK, laporan pertanggungjawaban dan rencana kerja disampaikan oleh perwakilan masing-masing lembaga baik BP-UPK,dan BKAD.
Dijelaskan juga tentang penggunaan alokasi surplus yang salah satunya untuk bantuan langsung RTM, Bantuan Sembako,dan mendukung program Kecamatan. Untuk kegiatan tahun 2022 akan menggunakan modal sebanyak 4.961.200.579 (empat milyar sembilan ratus enam puluh satu juta dua ratus ribu lima ratus tujuh puluh sembilan) terjadi kenaikan sebanyak 0.26% dari modal tahun lalu. (L)