Musyawarah Desa Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) APBDes Tahun Anggaran 2021 Desa Cangkring Serta Penetapan KPM Penerima BLT-DD Tahun Anggaran 2022
Musyawarah Desa Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) APBDes Tahun Anggaran 2021 Desa Cangkring Serta Penetapan KPM Penerima BLT-DD Tahun Anggaran 2022
Dalam rangka menindaklajuti Peraturan Mentri Keuangan Nomor 222.MK.07 Tahun 2020 tentang Dana Desa, dima salah satunya Desa mewajibkan menganggarkan Dana Bantuan Langung Tunai Dana Desa (BLT - DD) dan memungkinkan penambahan atau pengurangan penerima BLT - DD di Desa Cangkring, Kecamatan Sadang, Kabupaten Kebumen telah dilaksanakan Musyawarah pembahasan dan Penetapan Calon penerima Bantuan Langsung Tunai Rabu (16/02) di Kantor Desa Cangkring.
Dalam Kegiatan Musyawarah Desa dengan Agenda Validasi dan Finalisasi dan Penetapan data orang calon penerima KPM BLT-DD dihadiri oleh Camat Sadang, Kasi Trantib, Polsek Sadang, BPD, LPM, Perangkat Desa dan Tokoh Masyarakat serta unsur lain yang terkait di Desa.
Dari hasil Musyawarah terkait pembahasan dan hasil diskusi, Ketua BPD membacakan hasil Musyawarah yakni: Penerima BLT-DD Tahun 2022 sejumlah 148 KPM, yang nantinya akan menerima dana sebesr Rp.300.000,00 setiap bulannya selama satu tahun.
Bertempat di Aula Kantor Kepala Desa Cangkring di hari yang sama sebelumnya juga telah dilaksanakan Musyawarah Desa Tentang Laporan Pertanggungjawaban Realisasi Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2021. Pada sambutannya Bapak Camat berpesan kepada hadirin sekalian untuk turut serta mengawal segala kegiatan Pemerintah Desa Cangkring, mana yang kurang bagus kita perbaiki mana yang sudah bagus kita tingkatkan. Selanjutnya perwakilan dari Polsek Sadang berpesan kepada anggota dan para hadirin sekalian untuk kreatif dan aspiratif dalam mengawal Pemerintahan Desa ke depan. Kami juga turut menghimbau kepada seluruh warga Desa Cangkring untuk bersama-sama merawat dan menjaga sarana, prasarana serta fasilitas umum yang telah dibangun di lingkungan Desa Cangkring.