Pelantikan Perangkat Desa (Kadus Karangtengah) dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Pergantian Antar Waktu Desa Sadangwetan
Pelantikan Perangkat Desa (Kadus Karangtengah) dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Pergantian Antar Waktu Desa Sadangwetan
SADANG - Setelah melewati serangkaian acara dalam rangka seleksi penerimaan perangkat baru untuk Desa Sadangwetan yang hanya tersedia satu pengisian perangkat baru yaitu sebagai Kepala Dusun Karangtengah. Dari hasil ujian yang dilaksanakan terpilih satu calon peserta dengan nilai tertinggi atas nama Sahrul Fuad (21) sebagai perangkat desa baru.
Pelaksanaan pelantikan perangkat baru dilakukan oleh kepala desa yang diadakan di Pendopo Kantor Kepala Desa Sadangwetan pada hari Selasa tanggal 2 Maret 2022. Pada acara pelantikan ini dihadiri oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Kebumen (PMD), Camat Sadang, Sekcam, PPDI, Dispermades P3K, Kapolsek, Danramil, Kepala Desa dan Perangkat Desa, Ketua BPD, Ketua LKMD, Ketua Karangtaruna, RT,RW,Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat.
Acara pelantikan ini dilakukan secara hikmat kepada perangkat desa baru juga dihadiri oleh Sekretaris Kecamatan Sadang, Kepala KUA Sadang, keluarga perangkat baru serta tamu undangan dari berbagai unsur tokoh masyarakat Kecamatan Sadang.
Pengambilan sumpah jabatan perangkat desa dilakukan oleh Kepala Desa dan BPD dilakukan oleh Camat Sadang atas nama Bupati. Untuk perangkat desa baru yaitu Kepala Dusun Karangtengah Desa Sadangwetan.
Acara pelantikan diakhiri dengan penandatanganan berita acara dan penyerahan Surat Keputusan Kepala Desa ( SK ) kepada perangkat baru dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) secara simbolik di depan para saksi.