Rapat Koordinasi Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se Kecamatan Sadang
Rapat Koordinasi Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se Kecamatan Sadang
SADANG - Camat Sadang Sampurno,S.Sos,M.M. menghadiri rapat koordinasi penyelenggaraan pemerintahan Desa dengan peserta Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Se-Kecamatan Sadang. Rapat koordinasi yang diikuti oleh seluruh Unsur Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kecamatan Sadang dilaksanakan pada hari Kamis tanggal 24 Maret 2022 di Pendopo Kantor Kecamatan Sadang. Pada kesempatan tersebut Camat Sadang, Sampurno,S.Sos,M.M. menyampaikan gambaran kinerja Badan Permusyawaratan Desa (BPD) secara umum di Kecamatan Sadang. Diperlukan penyegaran kembali akan tugas, pokok dan fungsi Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Hal ini dimaksudkan agar BPD dapat meningkatkan peran aktifnya dalam penyelenggaraan pemerintahan Desa. Sementara itu Tri Mulyono Kasi Pemberdayaan Masyarakat dan Suyono,S.IP Pendamping Desa menyampaikan materi tentang perencanaan ditingkat Desa dari mulai penyusunan RPJMDes, RKPDes serta APBDes, termasuk pelaksanaan serta pelaporan dan pertanggungjawaban APBDes. Dimana Badan Permusyawaratan Desa (BPD) harus terlibat serta berperan aktif dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan serta pemberdayaan masyarakat sebagai mitra pemerintah Desa. Hadir juga dalam Rapat Kasi Tata Pemerintahan Suripto,S.Pd,M.Pd. Acara berjalan dengan lancar dan mematuhi protokol kesehatan.