Rapat Koordinasi Karang Taruna Kecamatan Sadang Tahun 2022
Rapat Koordinasi Karang Taruna Kecamatan Sadang Tahun 2022
SADANG - Kecamatan Sadang melalui Kepala Seksi Pelayanan Umum dan Kesejahteraan Sosial mengadakan Rapat Koordinasi Karang Taruna se-Kecamatan Sadang, Rabu (6/7/2022) pagi.
Kegiatan yang digelar di Pendopo Kecamatan Sadang ini dihadiri oleh Camat Sadang, Sekretaris Camat, Kasi Pelum dan Kesos sebagai pelaksana kegiatan, dan peserta undangan dari pengurus karangtaruna desa se-Kecamatan Sadang.
Dalam kesempatan tersebut, Camat Sadang Sampurno,S.Sos,M.M. menyampaikan bahwa rakor tersebut digelar untuk pembinaan terhadap Karang Taruna di Kecamatan Sadang.
Sekretaris Camat yang hadir, Agus Sunaryo,S.Pd,M.Pd. mengatakan bahwa Karang Taruna harus berperan aktif terhadap lingkungan sosial dari lingkup terkecil, yaitu lingkungan RT dan RW.
“Karang Taruna juga harus berinovasi dalam semua aspek. Mulai dari ekonomi, olahraga, budaya, dan sosial bagi pemuda pemudi, serta mengangkat ekonomi dalam mengentaskan kemiskinan yang ada di desa,” pesannya.
“Keikutsertaan Karang Taruna dalam beberapa program dan kegiatan itu merupakan wujud kontribusi Karang Taruna dalam menyukseskan program pemerintah,” pungkasnya.
Sebagai upaya menertibkan administrasi, Agus Sunaryo mewajibkan setiap Karang Taruna mempunyai SK pengukuhan yang diterbitkan kepala desa, Permensos 25 tahun 2019 tentang Karang Taruna Keanggotaan Karang Taruna menganut sistem stelsel pasif yaitu setiap generasi muda yang berusia 13 (tiga belas) sampai dengan 45 (empat puluh lima) tahun otomatis menjadi anggota Karang Taruna.
Semoga kedepan Karang Taruna bisa lebih maju dan bermanfaat untuk masyarakat, sehingga menciptakan lingkungan Desa yang mandiri, kretaif dan inovatif. Kegiatan berjalan dengan lancar, interaktif dan mematuhi protokol kesehatan.