Pemilihan Kepala Desa PAW Desa Kedunggong
Pemilihan Kepala Desa PAW Desa Kedunggong
Pemerintah Kecamatan Sadang dampingi pelaksanaan pemilihan kepala desa Pejabat Antar Waktu (PAW) di Desa Kedunggong.
Camat sadang DR.Suratno,S.H,M.H. turut hadir didampingi oleh Kasi Tata Pemerintahan dan anggota Satpol PP yang bertugas di Kecamatan Sadang untuk memastikan pemilihan kepala desa antar waktu ini berjalan dengan aman, nyaman, dan kondusif.
"Terima kasih kepada panitia Pilkades, BPD, para aparatur desa, Forkopimcam, dan jajaran masyarakat Desa Kedunggong, yang sudah menjaga kondusivitas wilayahnya. Inilah wujud demokrasi di tingkat paling bawah yang patut kita contoh" ungkap Camat Sadang
Kasi Tata Pemerintahan, Dwi Sinung PudjoWasito,S.Sos menjelaskan, hari ini Desa Kedunggong melaksanakan pemilihan kepala desa antar waktu. Kades antar waktu ini untuk mengisi kekosongan jabatan kepala desa sebelumnya yang mencalonkan diri menjadi kandidat legislatif yang akan dilaksanakan pada pemilu mendatang. Untuk mengisi kekosongan ini maka dilakukan pemilihan Kades PAW yang dilaksanakan oleh masyarakat Desa Kedunggong.
"Nantinya, yang terpilih dalam Pilkades PAW ini secara otomatis akan menyelesaikan sisa masa jabatan kepala desa sebelumnya" tambah Kasi Tapem.
Dari 2 kandidat diperoleh hasil kandidat atas nama Paimin unggul dengan perolehan suara 100, sedangkan Nikem Sukarni memperoleh 87 suara. Total Jumlah suara yang masuk 190 suara, terdapat 3 suara tidak sah.
Selanjutnya, Camat Sadang, menuturkan, kita berharap Pilkades PAW Desa Kedunggong ini berlangsung aman, lancar, terkendali, sukses tanpa ekses. Dan untuk yang terpilih nantinya kita berharap bisa melanjutkan sinergitas yang selama ini sudah terjalin oleh kepala desa sebelumnya. Bersama-sama kita membangun Desa Kedunggong dan Kecamatan Sadang pada umumnya.