Vaksinasi Covid-19 bagi Pelayan Publik di Lingkungan Kecamatan Sadang
Vaksinasi Covid-19 bagi Pelayan Publik di Lingkungan Kecamatan Sadang
SADANG-Vaksinasi dosis kedua bagi pelayan public di
Kecamatan Sadang dilaksanakan pada hari ini Senin (12/04), setelah vaksin dosis
pertama pada 15 maret 2021 lalu. Jeda penambahan dosis kedua bisa 14 hari atau
28 hari, tetapi disarankan lebih baik 28 hari setelah pemberian dosis pertama.
Dari data Puskesmas Sadang 155 pelayan public telah terimunisasi dosis 2 dengan penggunaan vaksin 12 vial, sedangkan 51 pelayan public tidak hadir.
Begitu vaksin masuk, tubuh akan mengenali jenis virus Covid-19 yang harus dilawan. Sejauh ini tingkat efikasi vaksin Sinovac berdasarkan hasil sementara uji klinis selama tiga bulan di Bandung adalah 65,3 persen.
Walau begitu,
orang yang divaksinasi belum tentu kebal terhadap Covid-19. Kemungkinan, saat
diimunisasi kondisinya kurang sehat sehingga daya tahan tubuhnya tidak begitu
bagus, Sehingga tidak terbentuk antibodi yang optimal pada waktu diimunisasi.
Kemungkinan lain, yaitu terpapar sebelum terbentuknya antibodi. Waktu maksimal pembentukan antibodi dari vaksin Covid-19 adalah dua minggu setelah suntikan kedua. Maka setelah diimunisasi disarankan untuk tetap melaksanakan protokol kesehatan.