Evaluasi Penanganan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan Tahun 2022
Evaluasi Penanganan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan Tahun 2022
SADANG - Jumat, 23 November 2022 telah dilaksanakan evaluasi penanganan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan tahun 2022 di Pendopo Kantor Kecamatan Sadang. Dalam evaluasi tersebut Camat Sadang Dra. Hj. Farita Listiyati,M.si. berpesan dalam sambutannya "tahun ini pajak kecamatan sadang membaik, namun ada beberapa desa yang belum lunad tolong untuk dipercepat dalam pelunasan, bagi yang sudah lunas dihaturkan terimakasih"
Untuk tahun-tahun berikutnya para petugas pajak di desa untuk kompak dalam melakukan penarikan bisa dengan menggunakan berbagai strategi yang terbaik untuk bisas menarik dana masyarakat dalam arti PBB bisa lunas tidk melewati batas waktu sesuai ketentuan.
Dalam evaluasi hadir sebagai narasumber Pak Wisan petugas pajak kabupaten dari BPKPD menunjuk sadangwetan dan sangkulon serta cangkring yang belum lunas karena nanti jika sampai telambat dengan batas waktu yang mundur lama maka bupati akan memangil desa-desa yang terlambat PBBnya.
kemudian semenatara memang sudah bagus dibanding tahun lalu harapan tahun kedepan penarikan pajak lebih tepa waktu bisa lunas karena dalam pepatah menyatakan hari ini harus lebih baik dari kemarin mengingat batas untuk tahun ini yaitu bulan agustus.